Assalamualaikum Wr.Wb
Selamat pagi teman-teman
Semoga sehat selalu dan selamat menikmati liburan akhir tahun 2017
Kali ini telat update blog :( but is ok, hari ini aku mau bahas informasi dan pengetahuan yang aku dapat dari kuliah umum minggu lalu dari Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR)
Pada hari Senin, tanggal 11 Desember 2017 untuk jurusan D1 Kebendaharaan dan D3 Kebendaharaan baik tingkat 1,2, dan 3 mengikuti kuliah umum dari Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR). Dan dihadiri oleh Ditjen DJPPR yaitu Bapak Dr. Luky Alfirman, S.T., M.A. . Beliau lulusan S1 dari Institut Teknologi Bandung (ITB) dengan mendapat gelar Sarjana Teknik Industri dan melanjutkan pendidikan pasca sarjana di University of Colorado, Boulder, USA dengan mendapat gelar Master of Arts. Gimana keren kan Bapak Dirjen kita, saya berharap juga bisa menjadi seorang pejabat suatu saat nanti. Aamiin..
Pada kuliah umum kali ini mengusung tema
“Bagaimana Mengelola Utang Agar Bermanfaat bagi Bangsa ”
Oke mari kita bahas apa aja sih ilmu-ilmu atau informasi baru yang telah disampaikan oleh bapak Ditjen kita ini.
Kenapa sih negara kita perlu berhutang???
Jika dilihat dari sisi ekonomi makro ada yang dinamakan stimulus fiskal, yaitu kebijakan pemerintah untuk membangun infrastruktur saat ekonomi memburuk. Lalu kenapa saat ekonomi memburuk justru membangun infrastruktur?? Darimana dananya?? Ya seperti kita tahu jika ekonomi membruruk artinya penerimaan pajak kita kita sedang berkurang, lalu dapat dari mana dananya?? Yaa dengan berhutang. Lebih rincinya kenapa seuatu negara perlu berhutang?
1. Menjaga dan mempercepat pertumbuhan ekonomi.
2. Memberikan legacy (warisan) yang baik untuk generasi selanjutnya.
3. Menjaga momentum dan menghindari opportunity loss.
4. Mengembangkan pasar keuangan
Lalu sebenernya untuk apa saja sih utang itu digunakan?
Utang itu digunakan oleh pemerintah untuk peningkatan produktivitas, pendidikan, infrastruktur, kesehatan, perlindungan sosial, DAK fisik dan Dana desa.
Tau ngga sih temen-temen kalo Indonesia itu ternyata termasuk ke dalam kategori G20 (Negara-negara besar dinilai dari PDB(Produk Domestik Bruto)). Indonesia masuk ke urutan 16 jika dilihat dari Ukuran Pertumbuhan Ekonominya. Sedangkan jika dilihat dari rata-rata pertumbuhan ekonominya Indonesia masuk ke dalam urutan nomor 3 setelah Cina dan India.
Tapi sebetulnya negara kita masih memiliki tantangan dalam pengelolaan APBN. Tau kan kalau negara kita saat ini masih defisit. Perkiraan defisit Indonesia tahun 2018 sebesar 325,9 Triliun atau sebesar 2,19% terhadap PDB sedangkan batas maksimum defisit APBN terhadap PDB menurut UU keuangan No.17 tahun 2003 adalah sebesar 3%, jadi masih bisa dikatakan aman. Jika dilihat-lihat sebanarnya utang negara Indonesia tidak lebih banyak dari negara-negara lain seperti Jepang, UK, USA lhoo... Lihat saja Jepang sekarang sudah sampai defisit 6,5 sekian. Indonesia dikategorikan masih bisa mengendalikan utangnya. Nah, gimana sih cara pemerintah mengelola utang negara kita ini??
Utang dikelola secara professional, prudent, transparan, dan terukur sehingga mendapat peringkat layak investasi karena memiliki risiko yang terkendali.
Oiya, menurut temen-temen dari mana sih kita dapat membayar defisit APBN kita??
Nah, sekarang yuk kita lihat dulu, disimak yaa...
1. Sumber Daya Manusia (SDM)
Negara Indonesia memiliki bonus demografi (usia produktif lebih banyak dari non produktif, yaitu sekitar 66%). Tetapi Indonesia belum bisa memanfaatkan bonus demografi ini secara maksimal.
2. Masih terjadinya ketimpangan (Gini Ratio)
Di pulau Jawa pertumbuhan PDB sekitar 58,5 % sedangkan di Papua pertumbuhan PDB hanya sekitar 2,5%
Tapi Indonesia dalam beberapa tahun terakhir sebenarnya berhasil untuk mengurangi tingkat kemiskinan, pengangguran, dan ketimpangan. Tapi saya disini tidak punya datanya. Hanya ketika kuliah umum dipaparkan dalam sebuah ppt mengenai data dalam bentuk grafik bahwa Indonesia mampu mengurangi tingkat kemiskinan, pengangguran, dan ketimpangan.
Lalu untuk pembiayaan defisit negara kita mendapat pembiayaan dari Utang dalam Negeri dan Utang dari luar negeri. Untuk utang dalam negeri berbentuk Surat Utang Negara (SUN), Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), ORI.
Di era kepemimpinan bapak Jokowi ini sedang gencar-gencarnya dilakukan pembangunan infrastruktur. Yang dananya juga berasal dari utang. Namun dengan pembangunan infrastruktur ini diharapkan di tahun-tahun mendatang bisa lebih meningkatkan pertumbuhan ekonomi negara kita, karena memang pembangunan infrastruktur tidak dapat dirasakan manfaatnya secara langsung karena membutuhkan waktu.
Jadi buat temen-temen yang belum tahu, Indonesia itu berhutang untuk pertumbuhan ekonomi negara kita khususnya di bidang pendidikan, infrastruktur, kesehatan, perlindungan sosial, DAK fisik dan dana desa. Karena pada dasarnya negara berkembang perlu banyak modal untuk membangun perekonomian. Bahkan negara maju seperti Jepang saja utangnya lebih banyak dari Indonesia. Dan jangan khawatir pemerintah kita masih terus berusaha untuk mengendalikan utang kita. Buktinya defisit kita masih dibawah 3% kok. Jadi pemerintah utang itu sudah ada pertimbangannya, jika belum ada pertimbangannya untuk apa ada Undang-Undang No.17 tahun 2003 yang mengatur tentang keuangan negara. Karena sebetulnya didalam UU tersebut sudah diatur mengenai utang dan defisit negara kita.
Nah sekian yang bisa aku sampaikan, maaf jika ada kekurangan dalam menyampaikan informasi tersebut yaa, informasi diatas aku dapatkan selama kuliah umum dan juga ada tambahan dari sepengetahuanku (semua matkul yang sudah dijarkan dosen selama di kelas, contohnya matkul pengantar ilmu ekonomi, pelaksananaan APBN dan penganggaran yang masih berhubungan dengan tema diatas)
Jika ada salah mohon koreksinya yaa, hehe terimakasih
Wassalamualaikum Wr.Wb